Standar Nasional Indonesia
SNI 19-6471.1-2000: Tata Cara Pengerukan Muara Sungai dan Pantai Bagian 1 Survei Lokasi dan Investigasi
1) Pengerukan pemeliharaan bertujuan untuk menjaga kedalaman semula yang telah mengalami pendangkalan endapan, dan dipergunakan dengan alat yang ringan dengan selang waktu paling cepat beberapa minggu dan paling lama beberapa tahun.
2), Pengerukan batuan yaitu kegiatan pengerukan yang mempergunakan jenis peralatan pengeruk yang disesuaikan dengan jenis batuan yang dikeruk.
3) Pertimbangan lingkungan bertujuan untuk memperkecil dampak yang disebabkan adanya kegiatan pengerukan. pengukuran.
4) Metode pengerukan, bertujuan untuk memberikan gambaran tentang metode pekerjaan.
0000000536 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 16) | Tersedia |
0000000535 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 16) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain