Standar Nasional Indonesia
SNI 03-6387-2000: Spesifikasi Kapur Kembang untuk Bahan Bangunan
Spesifikasi ini mencakup semua jenis kapur kembang, termasuk kapur pecah, butir, bongkah, gumpal, dan bubuk, yang digunakan sebagai bahan bangunan. Mengacu pada standar ASTM, kapur kembang harus dipadamkan dan disimpan sesuai petunjuk pabrik hingga dingin, dengan kapur kental yang dihasilkan memiliki nilai plastisitas minimal 200. Komposisi kimia kapur kembang harus memenuhi syarat tertentu, termasuk minimum 75% kalsium oksida dan 5% magnesium oksida berdasarkan berat kering oven. Selain itu, kandungan silika, alumina, dan oksida besi maksimum harus 10% jika diambil dari pabrik, serta batas maksimum bahan tersisa tidak boleh lebih dari 15% dari berat awal. Spesifikasi ini bertujuan untuk memastikan mutu dan keamanan penggunaan kapur dalam konstruksi bangunan.
0000000459 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 10) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain