Standar Nasional Indonesia
SNI 7461:2008: Cara Uji Kelarutan Aspal Modifikasi dalam Toluen dengan Alat Sentrifus
Cara uji kelarutan aspal modifikası dalam toluen dengan alat sentrifus ini yang merupakan cara uji alternatif untuk menguji kelarutan aspal polimer. Standar ini dimaksudkan sebagai acuan dan pegangan teknisi laboratorium, produsen agar diperoleh keseragaman cara uji.
Kegunaan cara uji ini untuk mengukur kelarutan aspal polimer dalam toluen. Bagian yang larut dalam toluen menggambarkan mengikat aktif. Bagian yang mengendap dapat diuji karakteristik bila perlukan diantaranya dengan menggunakan spectroskopi infra merah, mikroskop, uji abu, dan lain-lain.
Apabila ada bagian yang mengambang atau tidak larut dalam pengujian ini, harus dilaporkan bahwa cara ini tidak dapat digunakan untuk menentukan aspal yang mengandung material yang mempunyai berat jenis lebih kecil dari berat jenis toluen.
Pada cara penentuan ini yang perlu diperhatikan adalah kecepatan putar sentrifus sehingga seluruh material yang tidak larut dapat diendapkan. Selain itu persiapan contoh perlu lebih diperhatikan.
0000000348 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 7) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain