Standar Nasional Indonesia
SNI 03-6806-2002: Tata Cara Perhitungan Beton Tidak Bertulang Struktural
Tata Cara Penghitungan Beton tidak Bertulang Struktural ini mencakup:
a) ketentuan minimum perencanaan dan konstruksi komponen beton polos struktural (beton dicor di tempat atau beton pracetak) kecuali seperti yang ditetapkan pada 1.1b) dan butir 1.1c);
b) beton tidak bertulang struktural untuk dinding ruang bawah tanah harus dikecualikan dari persyaratan-persyaratan standar ini untuk kondisi-kondisi lingkungan yang khusus sesuai SNI 03-2854-1992;
c) perencanaan dan konstruksi pelat yang diletakkan di tanah, misalnya jalan setapak dan pelat di atas tanah, tidak harus mengikuti standar ini kecuali jika pelat yang meneruskan beban vertikal dari bagian struktur lain ke tanah;
d) untuk struktur khusus, misalnya struktur pelengkung, struktur utilitas bawah tanah, dinding gravitasi, dan dinding pelindung, ketentuan dalam standar ini sejauh mungkin harus diberlakukan.
0000000279 | R 658.4013 BAD s | Library Pusperkim (Folder 4) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain