Textbook
Undang-Undang R. I. Nomor Tentang 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) mengatur tentang tata cara pendirian, pengelolaan, pengawasan, dan pembubaran perseroan terbatas di Indonesia. Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, menjalankan usaha dengan modal dasar yang terbagi dalam saham, dan pemegang saham memiliki tanggung jawab terbatas sebesar nilai saham yang dimiliki.
0000009499 | 348.598 UND u | Library Pusperkim | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain